==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== pembetulan bukti potong muncul "Batas waktu ubah/pembetulan bukti potong periode 4-2021 adalah tanggal 20 bulan berikutnya" masa pph pasal 23 di ebupot ==== Jawaban ==== Kalau belum dilaporkan, laporkan dulu. Baru wp melakukan pembetulan SPTnya tadi. Kalau ubah untuk SPT normal diliat batasan tanggalnya. Kalau sebelum tanggal 20 baik sudah posting/belum posting masih bisa diubah. Tapi kalau sudah lewat tanggal 20 tidak bisa diubah. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LR