==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== misal perusahaan kita perusahaan final semacam real estate gtu, nah kalau kita dipotong lawan transaksi (bank) untuk fee marketing pph 23 15% apakah kita wajib membuat faktur pajak keluaran atau tidak? ==== Jawaban ==== PPN ga ada hubungannya dengan dipotong PPh atau ngga, sepanjang ada penyerahan BKP atau JKP yg dilakukan PKP maka ada pemungutan PPN dengan menerbitkan FP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS