==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Ijin tanya tentang fasilitas deviden. deviden di inveskan dalam bentuk DP rumah boleh ga ya? mendapat deviden dari perusahaan 200 juta. 200 juta tsb saya pergunakan untuk DP rumah. Harga Rumah 700 juta. 200 Juta DP dan sisanya Angsuran KPR ==== Jawaban ==== #7A: normatif sesuai Pasal 34 dan 35 PMK 18/2021 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AF