==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Untuk FP Masukan pemeliharaan kendaraan operasional direktur perusahaan apakah bisa dikreditkan? ==== Jawaban ==== Setelah digali yg ditanyakan adalah pengeluaran atas biaya perawatan mobil perusahaan. Normatif dijelaskan sesuai ketentuan pengkreditan PM, sepanjang tidak termasuk yg psal 9 ayat 8 itu maka bs dikreditkan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YCD