==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== mau tanya untuk FP gabungan, apakah ada syarat pengajuan atau tata cara proses yang harus dilakukan? dan atas DO/SO setiap harinya apa boleh cuma dibuatin FP 1 doang dalam 1 bulan? ==== Jawaban ==== FP Gabungan dapat dibuat meliputi seluruh penyerahan yang dilakukan kepada pembeli BKP dan/atau penenma JKP yang sama selama 1 (satu) bulan kalender. (Pasal 70 PMK-18/2021) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AAM