==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== selamat siang. saya ingin bertanya terkait deemed dividend. apakah deemed dividend dapat dipengaruhi oleh tax treaty? lalu apa dasar hukum yang mengatur hal tersebut? terima kasih ==== Jawaban ==== Apakah bisa dipengaruhi oleh P3B atau tidak tergantung apakah di P3B Indonesia dan Negara dari Badan usaha di luar negeri diatur secara khusus mengenai deemed devidend . Jika tidak diatur khusus , mengikuti ketentuan perpajakan kedua negara . ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FF