==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Saya mau tanya mengenai TP Doc. Setiap tahun perusahaan tempat saya bekerja selalu membuat TP Doc, Pada saat kapan TP Doc dibutuhkan oleh pemeriksa pajak ya? ==== Jawaban ==== Dalam hal diperlukan untuk pengawasan kepatuhan Wajib Pajak, pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, atau penyidikan, Direktur Jenderal Pajak berwenang melakukan permintaan Dokumen Penentuan Harga Transfer sebagaimana dimaksud (PMK-213/2016 Pasal 5 ayat (1). Memang ga disebutkan secara pasti, disebutkan saja perihal2 di atas ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MR