==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== sejak bulan lalu saya mengalami kesulitan pengajuan sertifikat elektronik. Sebelumnya kami terdaftar di KPP Tebet, info dari kpp tebet kami sudah dipindahkan ke KPP Madya II Jakarta Selatan 1 , namun kami mengalami kesulitan untuk menghubungi kpp tersebut, nomer tlp yang diberikan 021-28542526 dan 021-28543237 tidak bisa dihubungi. Ini bagaimana ya mas/mba? ==== Jawaban ==== Coba email ke kpp.069@pajak.go.id, kalau no respon atau tidak bisa (reject) arahkan hubungi kanwil. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YE