==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Saya Proses PPN di E-Faktur, tetapi saat saya mau mau lapor melalui Website angkanya tidak sama sy sudah cek yg beda adalah terdapat 1 Faktur Pajak dengan Status normal di E-faktur, tetapi di Website Faktur Pajak tersebut dengan status pembetulan dan dengan nilai nihil bisa dibantu informasinya ? ==== Jawaban ==== setelah dicek FP nya ternyata sudah diterbitkan pengganti, dan penggantinya berstatus batal. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDF