==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== untuk pencetakannya tidak bisa seperti yang di ereg.pajak.go.id ya? yang dikirimkan ke email, lalu kita print sendiri? ==== Jawaban ==== untuk saat ini dari ereg masih belum bisa kirim ulang kartu npwp elektronik, sarankan kirim ulang melalui djp online ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DR