==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== formulir pemberitahuan ekspor JKP pada lampiran PMK 32/PMK.010/2019 apakah benar dipersamakan dengan faktur pajak? jika iya apakah masih perlu membuat faktur pajak? lalu inputnya di efaktur pada bagian apa ya? ==== Jawaban ==== 1. benar di persamakan dengan pajak keluaran 2. tidak perlu 3. di dokumen lain pajak keluaran ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS