==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== kalo OP sebelumnya karyawan, terus penghasilan sekarang bukan dr karyawan tp dr kegiatan usaha, apakah bisa pakai PP 23? ==== Jawaban ==== Bisa kok, sepanjang dia memenuhi segala persyaratan yang ada di ketentuan pp 23. Boleh diarahkan juga wp tsb untuk perubahan data apabila pekerjaannya skrg sudah berubah. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ABS