==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Pertanyaan Tentang Biaya Bunga Leasing Dear Admin, Saya ingin bertanya untuk biaya bunga leasing apakah dikoreksi fiskal? dan dasar peraturannya yg mana? Terima kasih sebelumnya ==== Jawaban ==== Sebenarnya secara umum, untuk biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dan biaya yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, itu mengacu ke pasal 6 dan pasal 9 UU PPh. Kemudian kalo dilihat dari emailnya, ini yg nanya dari pihak lesse (pihak yg menggunakan), untuk melihat apakah biaya yg dikeluarkan dapat dibiayakan atau tidak, nanti dilihat lagi apakah leasing nya dengan hak opsi atau tidak. -Kalo pake hak opsi: pembayaran sewa-guna-usaha (leasing) yang dibayar atau teru ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EFA