==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== kalau wp mau pembetulan spt pph karena ingin mengubah kredit PPh Pasal 23, dia gamau kreditin bupot pph 23 karna nanti lebih bayar dan gamau restitusi. apakah bisa ==== Jawaban ==== Secara aplikasi bisa bisa aja. Tp dijawab normatif SPT harus disampaikan benar lengkap dan jelas selanjutnya konfirm kpp apakah diperbolehkan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === TANSP