==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== untuk pengisian pada formulir 2A bagaimana cara mengisi kompensasi kerugian yang dipakai sebagian saja pada tahun sebelumnya , misalnya tahun 2018 -> rugi fiskal 200jt thn 2019 -> rugi fiskkal 100jt thn 2020 -> laba fiskal 150jt dan mau pakai kompen kerugian di 2018 hanya 50jt saja, bisakah untuk kasus seperti itu? ==== Jawaban ==== Digali kenapa mau mengkompensasikan sebagian saja. Kompensasi kerugian itu kewajiban. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP