==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== WP ingin mengajukan perizinan di kem Perindustrian tapi dinyatakan NPWP tidak valid, padahal sudah dilakukan validasi bahwa NPWP tersebut masih aktif, bagaimana ya kak? ==== Jawaban ==== Coba cek di menu KSWP DJP Online WP. Keterangan status valid dapat diberikan dalam hal Wajib Pajak memenuhi ketentuan: 1. nama Wajib Pajak dan NPWP sesuai dengan data dalam sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak; dan 2. telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan untuk 2 (dua) Tahun Pajak terakhir yang sudah menjadi kewajiban Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kalau di DJP Online sudah valid, coba konfirmasi ke Kemenperin bisa mel ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK