==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== mas/mba izin tanya. apakah belanja akomodasi dan konsumsi di hotel dikenakan pajak? misalnya paket fullboard atau fullday meeting. Kalau iya kena pajak apa saja ya? ==== Jawaban ==== untuk dari sisi PPN, silakan dijelaskan secara normatif jasa perhotelan apa saja yg terutang dan tidak terutang PPN sesuai dengan PMK-43/PMK.010/2015. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === H