==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== permohonan pengukuhan PKP itu harus oleh direktur ? setelah permohonan PKP minat apa aja ? ==== Jawaban ==== oleh pengurus. selain direktur juga boleh selama dia pengurus. Nanti minta kode aktivasi dan sertel juga. untuk kode aktivasi tetap ikut ketentuan PER-17/2014. sertel per-04 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AF