==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== rx dibawah 10 jt dengan Perusahaan Kontrak Karya apakah pake kode FP 03 ? Kontrak dibuat saat berlakunya UU PPN 1994. ==== Jawaban ==== pembelinya Kontraktor Kontrak Kerja Sama, PPN dan PPnBM yang terutang atas pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp. 10.000.000 dipungut dan disetor oleh PKP Rekanan sesuai ketentuan umum (menggunakan kode faktur 01) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === CRG