==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== untuk penandatangan faktur (penunjukkan lampiran Va per 24) disana ada disahkan oleh pejabat maksudnya? ==== Jawaban ==== iya disahkan oleh pejabat yg berwenang di perusahaannya (fotokopi identitasnya) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NGD