==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== saat terutang pelayaran dalam negeri? ==== Jawaban ==== berdasarkan perjanjian sewa atau charter yaitu pada saat pembayaran atau terutangnya imbalan atau nilai pengganti. tanpa perjanjian yaitu pada saat diterima atau diperolehnya penghasilan SE-29/PJ.4/1996 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK