==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== jika ada pph 22 impor yang dapat fasilitas pmk 9/2021 apakah bisa diinput di kredit pajak? ==== Jawaban ==== yang dapat dilakukan kredit pajak adalah pph yang bersifat tidak final dan telah dibayarkan. apabila mendapatkan fasilitas dibebaskan berarti tidak ada yang harus dibayarkan, sehingga tidak ada kredit pajaknya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EFA