==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== SPHP terbit berdekatan dengan terbit SKPLB, di SPHP ada unsur yang ditolak, tapi di SKPLB yang terbit diterima seluruhnya ==== Jawaban ==== Dijelaskan normatif terkait jangka waktu pemeriksaan. Terkait SPHP dan SKPLB adalah wewenang pemeriksa, boleh konfirmasi ke pemeriksa terkait hasil pemeriksaan yang dicantumkan di SKPLB ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AAM