==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== Kan ada isu pengampunan pajak lagi nanti, jika WP mau mengajukan penghapusan NPWP, nanti kan akan dilakukan pemeriksaan, jika mengacu pada UU 11 dulu, apakah tetap bisa mengajukan pengampunan pajak? ==== Jawaban ==== 1. Belum ada informasi resmi terkait pengampunan pajak terbaru. 2. Jika mengacu di UU 11 lihat (Pasal 2 ayat (2) dan (4) PMK-118/PMK.03/2016) dan (Pasal 13 ayat (1) PMK- 141/PMK.03/2016) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === TANSP