==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== apakah ada pemotongan final untuk transaksi jasa yang mempunya suket PP 23? ==== Jawaban ==== jika pemberi penghasilan adalah pemotong pajak, maka nanti akan dipotong 0,5% pph final atas penghasilan jasa tersebut. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL