==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== WP ngajuin PMK 63/2021 gimana? bisa buat OP? ==== Jawaban ==== Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan perpajakan. Dari info yang didapat untuk saat ini kode otorisasi = sertel , tapi jika mau tetap mengajukan permohonan kode otorisasi, bisa gunakan mekanisme pasal 5 ayat 4 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SH