==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== penghasilan atas dividen yang dikecualikan dari objek pajak berdasarkan PMK 18/2021, apakah masih perlu dilaporkan di spt nya? ==== Jawaban ==== konsep spt kan harus dilaporkan dengan benar lengkap dan jelas, sehingga bisa dilaporkan ke bagian penghasilan yang bukan objek pajak ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EFA