==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Usaha kos2an . Pengenaan PPhnya bagaimana ? ==== Jawaban ==== Tidak ada pemotongan PPh final 4 ayat 2 persewaaan tanah dan bangunan karena termasuk jasa pelayanan penginapan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 TAHUN 2017 . Tetap masuk di SPT Tahunan . Pengenaan PPh tergantung WP menggunakan tarif PP 23 / Tarif Umum . ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FF