==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== saya sebagai pemungut pph 22 batubara, bisa saya kreditkan di spt tahunan? ==== Jawaban ==== yg bisa mengkreditkan pph 22 batubara adalah penjual batubaranya, bukan pembeli ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === IN