==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== karyawan resign di juni 2021 dan di juni juga ada pembayaran insentif. apakah bisa dpt fasilitas dtp? ==== Jawaban ==== bisa hanya atas penghasilan yg bersifat tetap dan teratur. insentifnya seharusnya tidak memperoleh pph 21 dtp ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP