==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== kak mau tanya kalau format daftar nominatif itu dibuat WP sendiri atau bagaimana ya? Untuk peraturan yang mengatur daftar nominatif ada di peraturan apa? mohon infonya. terima kasih ==== Jawaban ==== WP membebankan biaya entertainment. Format isian daftar nominatif biaya entertainment diatur sesuai SE-27/PJ.22/1986. Bentuk tabelnya ada pada lampiran SE-27/PJ.22/1986. Arahkan wp untuk memintakan ke pihak KPP jika ingin format dalam bentuk tabel sesuai lampiran SE-27/PJ.22/1986 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === TANSP