==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== apakah ekspor hasil sait dikenakan pph pasal 22? ==== Jawaban ==== tidak dikenakan. industri/eksportirnya memungut pph 22 atas pembelian tbs/bahan bakunya Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP