==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== KMK-434/KMK.04/1999 perkiraan neto 25% itu dasarnya apa? ==== Jawaban ==== tidak dijelaskan di ketentuan, angka 25% memang sudah ditentukan di ketentuannya, jika ingin informasi terkait latar belakang angka tsb, silahkan minta penegasan ke KPP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDF