==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Pemungut PPh Pasal 22 yaitu badan usaha yang melakukan pembelian komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, dari badan atau orang pribadi pemegang izin usaha pertambangan, jika beli dari bukan pemegang izin bagaimana? ==== Jawaban ==== Tidak dipungut PPH Pasal 22 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII