==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== SIUJK Jasa konstruksi harus diterbitkan oleh LPJK ya? kalayu skrg bukan LPJK bagaimana? ==== Jawaban ==== Dalam ketentuan disebutkan lembaga yang berwenang, apabila ada lembaga yang berwenang yang menerbitkan siujk maka itu dapat digunakan seharusnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ABS