==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== fp normal salah masa, mau ke juni tapi malah masa mei. ini gimana? ==== Jawaban ==== tidak diperkenankan mengubah tanggal meskipun secara aplikasi bisa dilakukan. karena faktur pajak ini hanya dapat dibatalkan namun harus ada dokumen pembatalannya, silakan konfirmasi ke KPP terlebih dahulu. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MIP