==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Kalau ada PM yang terbit setelah tanggal 24 mei atas nama cabang, padahal cabang sudah pemusatan bagaimna? ==== Jawaban ==== seharusnya lawan transaksi membuat PM atas nama pusatnya. silakan dilakukan pembatalan dan membuat faktur sesuai dengan npwp pusatnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ABS