==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Lawan transaksi mau membatalkan penggunaan SKB, gimana? ==== Jawaban ==== Mekanisme pembatalan gak diatur konfirmasi KPP. Kalau pemotong jadi motong PPh 23, setor dan lapornya sekarang pemotongnya kena sanksi telat setor dan lapor. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP