==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== PKP yang dipindahkan ke madya kemarin, kalau mau pencabutan PKP ke KPP madyanya atau KPP lamanya? ==== Jawaban ==== digali dulu alasan pencabutannya apa. jika memang memenuhi untuk pencabutan PKP, permohonan diajukan ke tempat terdaftarnya sekarang (kpp madya) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP