==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== WP diminta KPP melunasi KB STP yang dibawah Rp1. Pas dibuat kode billing Rp1, ada notifikasi melebihi nominal yg seharusnya. Solusinya gimana ya ==== Jawaban ==== KPP minta untuk bayar Rp. 1 rupiah, untuk 3 STP. Setelah di cek, masing-masing STP sisanya nol koma sekian. Disarankan untuk buat kode billing via KPP karena memang tidak bisa buat kode billing nol koma sekian (desimal) via DJP Online. Atau disarankan kepada WP untuk buat kode billing untuk pembayaran lain, kemudian PBK ke STP tersebut. Karena informasi dari WP agak aneh, disarankan untuk konsultasi dengan AR, karena KPP menolak perpanjangan sertel WP karena masalah ini. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DFV