==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Transaksi Mei sudah dipotong PPh 26, dapat DGT Juni. Bisa DGT nya digunakan? ==== Jawaban ==== Sepanjang masa berlaku DGT mencakup saat pemotongan PPh 26 sebelumnya, tetap bisa dimanfaatkan. Bisa pengembalian pmk 187 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AAM