==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== pengajuan sertel jika pengurusnya WNA semua dan tidak ada yg bisa datang ke KPP, bagaimana? ==== Jawaban ==== biasanya selalu ada minimal 1 pengurus yg WNI (biasanya). kembalikan ke PER 04/2020. Salah satu pengurus yg mewakili cabang yg harus mengajukan permohonan sertel ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK