==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== mau tanya mengenai PPN, jika antara faktur pajak keluaran uang muka dengan faktur pajak keluaran pelunasan dengan nama perusahaan yang sama tetapi NPWP berbeda (karena ada pemusatan), itu bagaimana ya? ==== Jawaban ==== untuk administrasi penjualan terpusat di NPWP tempat pemusatannya. jadi wp bikin faktur pelunasannya menggunakan npwp pusatnya di efaktur. wp bisa konfirmasi ke kpp pusatnya juga kalau masih ragu. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP