==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Bukan PKP mau mengajukan sertel bisa? bisa dengan cara online? ==== Jawaban ==== Setelah PER 4 th 2020 wp yang bukan PKP juga dapat mengajukan sertifikat elektronik. Sampai saat ini pengajuan scara online belum tersedia. Sampaikan permohonan dengan cara email/pos (SE 13) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YCD