==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== saya melakukan pembetulan PPN Masa Des 2020, dimana saya menambahkan untuk Data impot yang belum di input oleh Accounting lama? untuk B.PPN Disetor pasa masa pajak yang sama . saya isinya apa ya mba? kalo saya kosongkan akan merubah nilai lebih bayar kami. apakah saya input -6.747.012? karena PPN kami tidak berubah, hanya bertambah Data Impor saja ==== Jawaban ==== sudah dijelaskan mekanisme pembetulan SPT. WP masih belum bisa memastikan terkait penginputannya. konsultasikan ke kpp terkait pengisian SPTnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP