==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Apabila kita mempunyai penghasilan yang dikenai PPh psl 4(2) final PP23 thn 2018 dan penghasilan dari komsi . Apakah kita masih harus melaporkan norma penghitungan? ==== Jawaban ==== tidak, NPPN itu pilihan dan harus menyampaikan pemberitahuan dulu ke KPP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === IN