==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== untuk PPN atas listrik, menurut PP 48 Tahun 2020 dibebaskan kecuali untuk rumah dengan daya di atas 6.600 Untuk industri apakah diperhitungkan sebagai rumah? ==== Jawaban ==== sesuai ketentuan yang tidak dibebaskan dari ppn adalah rumah saja. http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id=83348779460c0e343cf5903bde2f4611&str=&q_do=match ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP