==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== ada perubahan pengurus, untuk penandatangan spt perlu sampaikan pemberitahuan ga ke kpp? ==== Jawaban ==== tidak ada mekanisme perubahan khusus, selama tergolong sbg pengurus, maka bisa langsung ttd SPT. Nanti perubahan pengurus langsung disesuaikan di SPT Tahunan Badan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK