==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Apakah pajak penghasilan dapat dibiayakan secara fiskal dan jika ada pembangunan WC tambahan apakah dikenakan KMS? ==== Jawaban ==== PPh tidak dapat dibiayakan, nantinya akan dikoreksi positif jika ada di laporan komersial untuk KMS sepanjang memenuhi ketentuan terkait dengan kriteria bahan, luas, dan pengertian bangunan maka terutang PPN KMS ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MIP