==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Jika perusahaan status reseller mendapat tagihan Sewa software dari luar negeri yang disewakan ke pihak ketiga di indonesia. atas sewa software tersebut apakah termasuk pengertian royalti? ==== Jawaban ==== PM Pengertian royalti kembalikan ke penjelasan Pasal 4 ayat 1 huruf H UU PPh ya. Silakan wp bisa tentukan apakah transaksinya masuk pengertian royalti atau tidak ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NA